Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan dari sistem ekonomi liberan dengan sistem ekonomi etatisme. Perpaduan kedua sistem ekonomi ini dipandang perlu dengan menggabungkan unsur-unsur positif dan mengatasi unsur-unsur negatifnya.
Dalam sistem ekonomi campuran juga menganut ekonomi pasar tetapi dalam hal ini pemerintah tidak sepenuhnya melepaskan kegiatan perekonomian, sehingga harga barang / jasa tidak sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar. Bentuk campurtangan pemerintah tersebut bisa berupa undang-undang (UU anti monopoli, politik dumping dan lain-lain)
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
- adanya campur tangan dalam kegiatan perekonomian
- keberadaan pihak swasta diakui sebagai patner pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat
- persaingan diperbolehkan, tetapi tetap diawasi agar tidak sampai mengarah kepada bentuk persaingan yang merugikan.
Kelebihan sistem ekonomi campuran
- sektor pemerintah dan swasta terpisah secara jelas
- sektor ekonomi yang dikuasai pemerintah untuk kepentingan masyarakat
- kegiatan ekonomi yang dilakuan pemerintah dengan swasta cenderung menguntungkan semua pihak
- kegiatan usaha yang dilakukan swasta terikat pada peraturan yang dibuat pemerintah
- pemakaian tenaga kerja pada umumnya disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan
- harga lebih dapat dikendalikan
- hak pribadi secara nyata diakui
Kekurangan sistem ekonomi campuran
- peran pemerintah bebanya lebih berat daripada swasta
- anggapan sebagian masyarakat pegawai yang bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada swasta
- karena sektor-sektor produksi lebih menguntungkan dikelola oleh pemerintah sehingga pihak swasta kurang dapat memaksimalkan keuntungan dari kegiatan usahanya
Negara yang menganut sistem ekonomi campuran antara lain : negara-negara yang sedang berkembang yang ada di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.