Media Belajar

Sistem Ekonomi Campuran


Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan dari sistem ekonomi liberan dengan sistem ekonomi etatisme. Perpaduan kedua sistem ekonomi ini dipandang perlu dengan menggabungkan unsur-unsur positif dan mengatasi unsur-unsur negatifnya.

Dalam sistem ekonomi campuran juga menganut ekonomi pasar tetapi dalam hal ini pemerintah tidak sepenuhnya melepaskan kegiatan perekonomian, sehingga harga barang / jasa tidak sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar. Bentuk campurtangan pemerintah tersebut bisa berupa undang-undang (UU anti monopoli, politik dumping dan lain-lain)

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
  • adanya campur tangan dalam kegiatan perekonomian
  • keberadaan pihak swasta diakui sebagai patner pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat
  • persaingan diperbolehkan, tetapi tetap diawasi agar tidak sampai mengarah kepada bentuk persaingan yang merugikan.


Kelebihan sistem ekonomi campuran
  • sektor pemerintah dan swasta terpisah secara jelas
  • sektor ekonomi yang dikuasai pemerintah untuk kepentingan masyarakat
  • kegiatan ekonomi yang dilakuan pemerintah dengan swasta cenderung menguntungkan semua pihak
  • kegiatan usaha yang dilakukan swasta terikat pada peraturan yang dibuat pemerintah
  • pemakaian tenaga kerja pada umumnya disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan
  • harga lebih dapat dikendalikan
  • hak pribadi secara nyata diakui


Kekurangan sistem ekonomi campuran
  • peran pemerintah bebanya lebih berat daripada swasta
  • anggapan sebagian masyarakat pegawai yang bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada swasta
  • karena sektor-sektor produksi lebih menguntungkan dikelola oleh pemerintah sehingga pihak swasta kurang dapat memaksimalkan keuntungan dari kegiatan usahanya


Negara yang menganut sistem ekonomi campuran antara lain : negara-negara yang sedang berkembang yang ada di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.